Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tenaga Honorer di Tolak, Waket DPRD Geram, Pemkab Kupang Bersikukuh pada Aturan

Avatar photo
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menolak sejumlah tenaga honorer untuk didaftarkan sebagai tenaga non ASN. Hal tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Johanis Mase geram dan angkat bicara.
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menolak sejumlah tenaga honorer untuk didaftarkan sebagai tenaga non ASN. Hal tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Johanis Mase geram dan angkat bicara.

Kupangberita.com —– Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menolak sejumlah tenaga honorer untuk didaftarkan sebagai tenaga non ASN. Hal tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Johanis Mase geram dan angkat bicara.

Pemerintah beralasan bahwa tenaga honorer berupa tenaga keamanan, tenaga kebersihan dan pengemudi bukan termasuk kategori tenaga non ASN.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase, Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya mengatakan “tidak ada alasan pemerintah menolak mendaftarkan mereka semua.

Sebab, mereka semua telah mengantongi Surat Keputusan Bupati Kupang dan lagi pemerintah sudah menganggarkan dana APBD untuk membayar honor mereka semua itu.

Kita bicara soal tenaga honor, tidak bicara soal cleaning Servis atau apa dan karena itu tidak terkecuali semua mereka diakomodir,”ujar Mase.

Semua tenaga honorer yang mengantongi SK Bupati Kupang kemudian oleh pimpinan OPD memberi tugas kepada masing-masing baik sebagai sopir khusus bagi mereka yang memiliki keahlian mengemudi dan juga sebagai tenaga kebersihan.

Pemerintah tidak boleh menolak dengan alasan pengemudi atau tenaga kebersihan, mereka semua itu adalah tenaga honorer yang harus diakomodir.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost