Kontennya banyak yang sifatnya, maaf, kalau publik melihat radio televisi pemerintah kayak gitu aja.
Maka ini perlu istilahnya lebih nge-pop, lebih bisa diterima khalayak ramai dan generasi kekinian.
Idenya dari kawan-kawan di musyawarah ini ya radionya musti kekinian. Komitmen inilah yang coba kita bicarakan hari ini.
Rekomendasinya nanti bisa kita berikan, mana yang harus ke kementerian, mana yang harus ke kepala daerah, maka saya bilang ini DPRD perlu juga diajak agar mereka mengerti karena kepentingan untuk menyiarkan ini penting,” ungkapnya.(tim ***)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.