Saudara-saudara yang dipilih bukan untuk sesuatu yang tak berdasar, semuanya hanya untuk mewujudkan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Kupang,”terangnya.
Lebih lanjut Sekda Obet katakan dalam prinsip manajemen ASN, tempat bertugasnya ASN adalah sesuatu yang tidak bisa dipilih.
Sebagai ASN, dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, kualifikasi juga kompetensi personal kita masing-masing.
Sehingga pada akhirnya promosi dan berbagai instrumen pengembangan karier lainnya akan mengarah kepada ASN yang berkualifikasi baik dan berkompetensi bagus.
Salah satu pejabat struktural yang dilantik, Juliandri Seran atau yang akrab disapa Andre Seran, sebelumnya adalah staf Analis Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, kini menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.
Ia yang ditemui usai dilantik mengaku bersyukur kepada Tuhan atas pelantikan dirinya sebagai Pejabat yang dipercayakan Bupati Kupang menduduki jabatan struktural dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.