Lakukan Kunjungan di Polres Kupang kapolda NTT Disambut Secara Adat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Henny Setyobudi melakukan kunjungan ke Polres Kupang.

Foto. Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Henny Setyobudi melakukan kunjungan ke Polres Kupang.

Kupangberita.com —-Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Henny Setyobudi melakukan kunjungan ke Polres Kupang, Senin (03/10/2022).

Kunjungan kerja orang nomor satu di Polda NTT ini disambut langsung oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H
bersama ketua Bhayangkari Cabang Polres Kupang Ny. Dian Irwan Arianto serta Pejabat Umun Polres  Kupang.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Akan Libatkan Wartawan Dalam Lomba Kebersihan

Dalam kunjungan kerja Kapolda NTT disambut dengan adat Natoni yang secara gamblang disampaikan oleh salah satu personil Polres Kupang sebagai bagian dari tutur adat menyambut tamu.

Selain itu Kapolda juga mendapat perlakuan khusus dengan dikenakan pakaian adat Amarasi secara lengkap bersama Ibu.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA