Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Wali Kota Berkantor di Kelurahan Penfui, Warga Minta Perbaiki Fasilitas TPS

Avatar photo
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, berkantor di kelurahan Penfui saat melakukan dialog bersama warga terkait berbagai persoalan yang dihadapi.
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, berkantor di kelurahan Penfui saat melakukan dialog bersama warga terkait berbagai persoalan yang dihadapi.

Kupangberita.com — Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, kembali menyapa langsung warga lewat program berkantor di kelurahan. Kelurahan kedua yang dikunjungi adalah Kelurahan Penfui yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kupang.

Pertemuan berlangsung di Kantor Lurah Penfui, Selasa (06/09/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LPM, RT, RW serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda Kelurahan Penfui.

Dalam dialog bersama Penjabat Wali Kota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, menyoroti soal kebersihan yang digalakan Penjabat Wali Kota Kupang.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Menurutnya dalam ajaran agama Islam kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan harus segera dieksekusi.

Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali, menurutnya untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemerintah Kota Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal.

Dia juga menyarankan agar setiap RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah.

Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Sebagai Ketua Karang Taruna, Jefri juga berharap agar dia bersama rekan-rekannya dipercaya untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui.

Selain masalah kebersihan Hasan Mansyur, meminta agar Pemerintah Kota Kupang, segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022.


Powered By NusaCloudHost