Kejari Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi PDAM ke Pengadilan Tipikor

Foto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melimpahkan 1 berkas perkara dukagaan korupsi penyertaan modal PADM tahun 2015 dan 2016 ke pengadilan Tipikor.
Foto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melimpahkan 1 berkas perkara dukagaan korupsi penyertaan modal PADM tahun 2015 dan 2016 ke pengadilan Tipikor.

Terdakwa DALR, diancam dengan pidana Primair Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo undang-undang RI no. 20 Tahun 2001 tentang
perubahan atas undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua pertama
pasal 3 undang – undang RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana pencucian uang atau kedua pasal 4 undang-undang RI No. 8 tahun 2010 tentang
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Terdakwa DALR ditahan terhitung tanggal 13 September 2022 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2022 dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara di Rutan Kelas II B Kupang,”terang Wayan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version