Kupangberita.com —– Menjelang HUT Lalu Lintas Ke-67 yang Jatuh pada tanggal 22 September 2022 Mendatang, Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Kompol Andri Setiawan, S.H., S.I.K, Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Yohana Endah Neno dan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang Kabupaten Ny. Dian Irwan Arianto, untuk kesekian kalinya melakukan anjang sana sekaligus mendatangi warga masyarakat yang berkekurangan dan jauh dari perhatian sesama.
Aksi sosial ini dikemas dalam Bhayangkari Peduli dan Bansos Polri Dalam Rangka HUT Lalu Lintas ke-67 dilaksanakan pada hari Selasa (13/9/2022) siang, di rumah 2 orang janda yakni Yohana Sopaba dan Martha Feoh di RT 07 RW 13 Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Rasa gembira bercampur haru kedua oma yang sudah lanjut usia tersebut menyambut kedatangan Kapolres Kupang beserta rombongan dengan tangan yang gemetar. Seraya mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolres,
Oma Yohana menyodorkan tangannya menyambut jabatan tangan dari Kapolres Irwan yang secara bergantian diikuti Ketua Bhayangkari Ny. Dian Irwan serta Wakapolres Kupang bersama Ibu dan segenap anggota bhayangkari disalah satu pelataran rumahnya yang sudah tua dan reyot berlantaikan tanah.
Hal yang sama juga terjadi di rumah oma Martha Feoh, dengan kondisi yang cukup memprihatinkan mereka dengan gembira menerima kedatangan Kapolres Kupang dan ibu Bhayangkari serta rombongan.
Yang begitu haru adalah saat Kapolres Kupang dan Ibu Ketua Bhayangkari Ny. Dian menyerahkan bansos, tetasan air mata tak terbendung dan jatuh menetes saat itu.
Oma Martha dan Oma Yohana begitu bersyukur masih ada uluran tangan dari sesamanya melalui Kapolres Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.