Dia juga menyarankan agar setiap RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah.
Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura.
Sebagai Ketua Karang Taruna, Jefri juga berharap agar dia bersama rekan-rekannya dipercaya untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui.
Selain masalah kebersihan Hasan Mansyur, meminta agar Pemerintah Kota Kupang, segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022.
Menurutnya ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal.
Karena itu mereka berharap Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri tersebut supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya.
Sementara itu, Yulius Nitti, tokoh masyarakat Kelurahan Penfui pada kesempatan yang sama juga menyampaikan harapan warga agar segera dibangun SD Negeri di wilayah Kelurahan Penfui.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.