Kupangberita.com —– Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Jermias Nikolas Haning, diduga marah besar dan memindahkan kepala ruangan Poli Anak di RSUD Naibonat yang berprofesi sebagai perawat berinisial (MEB) ke poli lain.
MEB dipindahkan hanya karena mengusulkan agar jam tutup loket pendaftaran pasien ke poli sebaiknya diperpanjang.
Sebab selama ini, loket pendaftaran pasien ke poli ditutup lebih awal yakni pukul 12.00 Wita. Akibatnya pelayanan di Poli di tututup juga Pukul 12.00 Wita. Sedangkan jam pulang kantor Pukul 16.00 Wita.
Seperti yang dirilis dari Jurnal-NTT.com Sabtu ( 03/09/2022) MEB mengaku kecewa dengan sikap atasannya itu. Sebab usulannya untuk menambah jam buka loket pendaftaran pasien ke poli sangat positif untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Akan tetapi, usulan MEB malah ditanggapi sebagai bentuk pembangkangan terhadap atasan. Akibatnya ia dipindahkan ke poli lain.
MEB menjelaskan, usulannya untuk penambahan jam pelayanan tersebut awalnya disampaikannya di grup WhatsApp (WA) RS Naibonat dan mendapat tanggapan pro dan kontra dari teman-teman anggota grup.
Dalam grup WA tersebut tergabung juga Direktur RSUD Naibonat, dr. Erol Nenobais dan semu kepala bidang, kepala seksi, kepala ruangan, wakil kepala ruangan dan staf.
Infomasi terkait usulan penambahan jam pelayanan tersebut disampaikan juga oleh MEB kepada Jeremias melalui pesan WhatsApp pribadi karena Jeremias tidak tergabung dalam grup WA RS Naibonat.
MEB tidak menyangka, usulannya itu mendapat respon negatif dari atasannya itu.
Beberapa minggu setelah perdebatan terkait usulan penambahan jam tutup loket pendaftaran pasien ke poli tersebut tiba-tiba ia mendapat informasi dari teman-temannya bahwa Jeremias sudah mengganti dirinya dengan orang lain sebagai kepala ruangan poli anak.
“Saya tidak pernah dipanggil oleh Pak KTU untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Justru saya dapat kabar dari teman-teman di poli bahwa saya sudah diganti oleh orang lain dan saya dipindahkan ke poli lain.
Informasi pergantian dirinya itu menurut MEB, diperkuat dengan sikap Jermias yang mendatanginya di ruangan poli anak.
Saat itu Jeremis, memarahi MEB dan meminta MEB agar tidak boleh bekerja lagi di poli anak sebab ia sudah dipindahkan ke poli lain.
MEB dibentak di depan teman-temannya dengan nada yang kasar.
Saat itu MEB merasa kesal. Sebab dirinya belum mendapatkan nota dinas terkait kepindahannya dari atasannya tersebut.
“Sampai hari ini saya belum dapat nota dinas.
Tapi waktu itu Pak KTU bentak-bentak saya di ruangan di depan teman-teman.
Dia bilang kenapa lu (MEB) masih di sini (poli anak). Lu (MEB) di poli mata sana”! Lu lapor dewan to, dewan ada telepon saya. Lu hati-hati lu”, kata MEB menirukan pernyataan Jeremias.
Ia menjelaskan, selama ini loket pendaftaran pasien ke poli di RSUD Naibonat ditutup tepat Pukul 12.00 Wita.
Setelah Pukul 12.00 sampai Pukul 16.00 Wita tidak ada lagi aktivitas pelayanan pasien di poli. Karena jumlah pasien yang ke poli tidak banyak.
Meskipun tidak ada aktivitas pelayanan lagi di poli, namun para tenaga medis yang bertugas di poli diwajibkan pulang Pukul 16.00 Wita.
“Setelah tutup poli jam 12 siang, kami tidak ada aktivitas pelayanan lagi.
Palingan kami selesaikan pekerjaan administrasi. Itupun palingan 30 menit sampai satu jam sudah selesai.
Kadang sebelum jam 12 siang administrasi juga sudah beres karena kita bagi-bagi tugas.Yang lain layani pasien,yang lainnya urus administrasi.
Jadi rentang waktu dari Pukul 12.30 sampai Pukul 16.00 Wita itu kami hanya duduk-duduk saja karena tidak ada aktivitas”, jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.