Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tanpa Nota Dinas, KTU RSUD Naibonat Pindahkan Kepala Ruangan Poli Anak

Avatar photo
Screenshot 2022 0903 202101 e1662208499328

Kupangberita.com —– Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Jermias Nikolas Haning, diduga marah besar dan memindahkan kepala ruangan Poli Anak di RSUD Naibonat yang berprofesi sebagai perawat berinisial (MEB) ke poli lain.

MEB dipindahkan hanya karena mengusulkan agar jam tutup loket pendaftaran pasien ke poli sebaiknya diperpanjang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebab selama ini, loket pendaftaran pasien ke poli ditutup lebih awal yakni pukul 12.00 Wita. Akibatnya pelayanan di Poli di tututup juga Pukul 12.00 Wita. Sedangkan jam pulang kantor Pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:  Gibran Puji Mentan Amran: Tak Pernah di Kantor, Selalu di Sawah Pemerintah All Out Majukan Petani NTT

Seperti yang dirilis dari Jurnal-NTT.com Sabtu ( 03/09/2022) MEB mengaku kecewa dengan sikap atasannya itu. Sebab usulannya untuk menambah jam buka loket pendaftaran pasien ke poli sangat positif untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Akan tetapi, usulan MEB malah ditanggapi sebagai bentuk pembangkangan terhadap atasan. Akibatnya ia dipindahkan ke poli lain.

MEB menjelaskan, usulannya untuk penambahan jam pelayanan tersebut awalnya disampaikannya di grup WhatsApp (WA) RS Naibonat dan mendapat tanggapan pro dan kontra dari teman-teman anggota grup.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost