Kupangberita.com —– Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Jermias Nikolas Haning, diduga marah besar dan memindahkan kepala ruangan Poli Anak di RSUD Naibonat yang berprofesi sebagai perawat berinisial (MEB) ke poli lain.
MEB dipindahkan hanya karena mengusulkan agar jam tutup loket pendaftaran pasien ke poli sebaiknya diperpanjang.
Sebab selama ini, loket pendaftaran pasien ke poli ditutup lebih awal yakni pukul 12.00 Wita. Akibatnya pelayanan di Poli di tututup juga Pukul 12.00 Wita. Sedangkan jam pulang kantor Pukul 16.00 Wita.
Seperti yang dirilis dari Jurnal-NTT.com Sabtu ( 03/09/2022) MEB mengaku kecewa dengan sikap atasannya itu. Sebab usulannya untuk menambah jam buka loket pendaftaran pasien ke poli sangat positif untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Akan tetapi, usulan MEB malah ditanggapi sebagai bentuk pembangkangan terhadap atasan. Akibatnya ia dipindahkan ke poli lain.
MEB menjelaskan, usulannya untuk penambahan jam pelayanan tersebut awalnya disampaikannya di grup WhatsApp (WA) RS Naibonat dan mendapat tanggapan pro dan kontra dari teman-teman anggota grup.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.