Menutup arahannya Penjabat Wali Kota meminta karang taruna dapat membantu mendesain suatu forum untuk menampung pengaduan masyarakat.
Ia meminta agar turut dilibatkan pada forum tersebut sehingga dapat memantau secara langsung aktivitas dan pengaduan masyarakat.
Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Boymau dalam kesempatannya mengapresiasi spirit atau semangat Pemerintah Kota Kupang yang berupaya berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai elemen di wilayah Kota Kupang,
Stenly, menilai sebagai hal yang patut diteladani dari Kota Kupang sebagai barometer Provinsi NTT.
Sejumlah aspirasi yang dikemukakan oleh karang taruna Kota Kupang melalui surat yang diserahkan kepada Penjabat Wali Kota dan diharapkan menjadi atensi antara lain terkait batas maksimum usia kader merujuk pada Permensos 25 Tahun 2019, periodisasi masa jabatan pengurus karang taruna sesuai Permensos 25 Tahun 2019.
Selain itu, karang taruna kelurahan siap membantu pemerintah dalam penataan parkir di wilayahnya masing-masing.
Karang taruna juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang melalui instansinya dapat mengidentifikasi pengurus yang sudah habis masa baktinya agar segera membentuk pengurus baru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.