Pemprov NTT Komitmen Beri Layanan Super Prioritas di TNK dan Pulau Padar

Screenshot 20220811 185920 e1660215954761

“Sehingga tidak menimbulkan efek atau image buruk bagi para wisatawan yang datang ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,” tambah Sony Libing.

Ia mengatakan Berdasarkan aturan perundang-undangan, dibolehkan, dimana pemerintah bisa menunjuk Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD untuk mengelola tempat yang merupakan aset daerah.

“Karena, tidak mungkin Pemprov NTT mengelola sendiri TNK.

Maka itu pemerintah menunjuk PT. Flobamor sebagai BUMD untuk mengelola jasa wisata di Labuan Bajo,” ungkapnya.

Terkait polemik ditengah masyarakat, Sony mengakui bahwa banyak hal yang masih diluruskan, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan TNK dalam hal ini Pulau Komodo dan Pulau Padar oleh PT. Flobamor.

“Kami belum sampai pada titik itu. Yang ada ini kan mereka berpikir bahwa PT. Flobamor datang dan mengambil seluruh aktivitas di sana.

Padahal PT. Flobamor hanya siapkan rumah, lalu masing-masing bekerja secara baik untuk melayani wisatawan yang datang,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version