Ia melanjutkan, semenjak dirinya menjadi Gubernur NTT, terdapat 7 Kabupaten yang mendapatkan opini WDP dari BPK RI.
Ia meminta pihak BPK untuk mendampingi 7 kabupaten tersebut secara maksimal, sehingga kedepan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasilnya 6 Kabupaten memperoleh opini WTP, sementara Kabupaten Kupang masih seperti yang dulu tidak berubah.
“Dari 21 Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT, satu – satunya Kabupaten yang masih memperoleh opini WDP adalah Kabupaten Kupang,”ujar Gubenur NTT.
Sebelumnya, untuk menindak Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP), yang dikelurkan oleh BPK RI atas Nota Keuangan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 dengan Opini, Wajar Dengan Pengecualian ( WDP), Bupati Kupang Korinus Masneno, akan mencopot 8 pimpinan OPD jika dalam kurun waktu 60 hari ke depan tidak mampu menyelesaikan persoalan aset.
8 OPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Bencana, Dinas Pemuda dan Olah-raga, RSUD Naibonat, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Asisten III Bidang Pemerintahan dan Administrasi Setda Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.