Raih Opini WDP, Gubenur VBL Kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Kupang

Foto. Gubernur NTT Viktor. B Laikodat.
Foto. Gubernur NTT Viktor. B Laikodat.

Ia melanjutkan, semenjak dirinya menjadi Gubernur NTT, terdapat 7 Kabupaten yang mendapatkan opini WDP dari BPK RI.

Ia meminta pihak BPK untuk mendampingi 7 kabupaten tersebut secara maksimal, sehingga kedepan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasilnya 6 Kabupaten memperoleh opini WTP, sementara Kabupaten Kupang masih seperti yang dulu tidak berubah.

“Dari 21 Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT, satu – satunya Kabupaten yang masih memperoleh opini WDP adalah Kabupaten Kupang,”ujar Gubenur NTT.

Sebelumnya, untuk menindak Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP), yang dikelurkan oleh BPK RI atas Nota Keuangan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 dengan Opini, Wajar Dengan Pengecualian ( WDP), Bupati Kupang Korinus Masneno, akan mencopot 8 pimpinan OPD jika dalam kurun waktu 60 hari ke depan tidak mampu menyelesaikan persoalan aset.

8 OPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Bencana, Dinas Pemuda dan Olah-raga, RSUD Naibonat, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Asisten III Bidang Pemerintahan dan Administrasi Setda Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version