Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Datangi Polres Kupang Warga Tanyakan Laporan Dugaan Pungli Oleh Kepala Desa Poto

Avatar photo
Foto. Warga Desa Poto Martinus Oemanu.
Foto. Warga Desa Poto Martinus Oemanu.

Kupangberita.com—- Menindak lanjuti ada laporan dugaan kasus pungutan liar ( Pungli) penerbitan sertifikat tanah melalui Prona yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Poto dan sekertarisnya, sejumlah warga Desa Poto, Kecamatan Fatule’u Barat, Kabupaten Kupang datangi Polres Kupang pertanyakan laporan mereka.

Warga Desa Poto Martinus Oemanu, Senin (18/07)2022) di Polres Kupang, kepada media mengatakan kami datang di Polres Kupang untuk tanya perkembangan laporan kami beberapa waktu lalu

“Kami sangat kesal karena pungutan yang dilakukan oleh kepala desa itu sepihak dan tidak melalui pemberitahun.

Baca Juga:  Pasca Penghadangan di Desa Sillu, 300 Masyarakat Nyatakan Permohonan Maaf Ke Bupati Kupang

Saat kami mau ambil formulir baru di pungut per bidang Rp 50. 000 dengan alasan untuk biaya konsumsi petugas pengukuran,” ungkap Oemanu.

Dirinya juga menjelaskan saat pengukuran di lokasi kami sudah melayani makan dan minum untuk petugas pengukuran secara suka rela.

Tetapi anehnya, saat di Kantor Desa untuk mengambil formulir baru kami di pungut dengan alasan untuk biaya makan minum petugas.


Powered By NusaCloudHost