Kupangberita.com — Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, resmi mengukuhkan pengurus Forum Budan Usaha Milik Desa.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno, didampingi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, Kamis ( 27/07/2022).
Pengukuhan ini berdasarkan, Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 513/KEP/GK/2022.
Bupati Kupang Korinus Masneno,dalam sambutannya mengatakan, BUMDes yang kini statusnya sebagai Badan Hukum harus mampu mentransformasikan kedudukan dan menguatkan perannya sebagai media pendukung dan kontributor dalam pembangunan pedesaan.
“BUMDes, harus mampu menjadi tulang punggung ekonomi serta dapat membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kehadiran BUMDes harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat desa melalui fungsi pelayanan jasa, perdagangan.
Lebih dari itu BUMDes secara simultan dapat mempererat kehidupan sosial dan memelihara nilai-niai budaya di desa,”pinta Bupati Masneno.
Sementara untuk 1 Desa di Kabupaten Kupang yakni Desa Tanah Merah yang belum terbentuk BUMDes.
Bupati minta keseriusan Camat Kupang Tengah dan Kadis PMD untuk memfasilitasi desa Tanah Merah dalam pembentukan BUMDes dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.