“Media-media anggota SMSI memiliki kesadaran untuk melakukan penyebaran informasi kebijakan dan kegiatan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan TNI AD secara cepat, akurat dan informatif kepada masyarakat luas melalui media siber nasional maupun daerah di seluruh Indonesia serta di akun-akun social media anggota SMSI,” sambung Firdaus.
“Selain itu kami juga mengajak seluruh masyarakat melalui media siber dan social media untuk memilah dan memilih setiap informasi yang masuk serta menangkal informasi hoax yang kerap beredar di social media,” kata Firdaus menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (PUSSANSIAD) Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie mengatakan karakter penyalahgunaan media berbasis siber, terutama media sosial, dapat dilihat dari cara kerja antara lain merekayasa fakta dan informasi, menjungkir-balikkan fakta, menyebarkan kebohongan dan provokasi melalui media siber.
“Penandatangan PKS ini memiliki nilai penting untuk meningkatkan literasi digital kepada masyarakat dan publikasi berkesinambungan yang smart, kreatif, produktif dan inovatif yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja TNI AD,” kata Jenderal Bintang Satu lulusan AKMIL 1993 ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.