Lino mengatakan juga bahwa seperti diketahui bahwa setiap tanggal 26 Juni berbagai kalangan, individu maupun organisasi di seluruh dunia termasuk Indonesia bersepakat untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya melawan Narkoba.
Berdasarkan data BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2021.
Secara nasional di negara kita angka penyalahgunaan narkoba telah mencapai 1,95% atau setara dengan 3.662.646 orang.
Jumlah tersebut tersebar di semua lapisan masyarakat termasuk dilingkungan Kerja dan Pendidikan.
Dilanjutkannya bahwa, Kejahatan narkotik adalah kejahatan luar biasa sehingga perlu ada langkah yang strategis dan inovatif untuk menanganinya, Ucap Lino.
Sementara itu menurut Lino, BNN Kota Kupang sendiri telah melakukan berbagai langkah dalam kaitan dengan pencegahan dan memberantas Narkoba di wilayah Kota Kupang.
Langkah-langkah yang dimaksud Lino terdiri dari pendekatan yang komprehensif mulai dari pendekatan Soft Power meliputi pencegahan Narkoba, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.