Kupangberita.com — Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe hadir dalam acara pentahbisan dan peresmian Gedung Gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh Jemaat Oebatu, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (16/06/ 2022).
Turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, DR.Drs.Lery Rupidara, M.Si yang mewakili Gubernur NTT, Kepala Bimas Kristen NTT, Camat, Kepala Desa Sumlili, serta para Pimpinan, Hamba Tuhan dan Jemaat dari Gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh.
Ketua Gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh NTT, Pdt. A.S.M. Tulalessy, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keterlibatan berbagai pihak dan donatur dalam mendukung pembangunan gereja ini.
Ajaib Tuhan gerakkan hati para donatur, terkhusus ia sampaikan kepada salah satu donatur yang merupakan pioner dari pembangunan gereja ini yaitu pendeta Jonathan Kuantaraf, yang meski kesibukannya mengikuti rapat gereja Advent sedunia di negara Swiss dan Amerika serikat, namun beliau sempatkan hadir ke Kupang Barat untuk menyaksikan secara langsung gereja ini di tahbis dan diresmikan hari ini.
Senada disampaikan Pimpinan Uni Indonesia Kawasan Barat Gereja Advent Hari Ke Tujuh, Pendeta R.Wenas, dengan penuh haru dan sempat meneteskan air mata, ia katakan atas nama jemaat dan keluarga bersyukur atas peresmian gereja ini.
Baginya, meski bangunan gereja ini kecil, namun dapat membentuk orang-orang muda yang tangguh.
“Bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, tetapi juga sebagai center of influence (pusat pengaruh) bagi anak-anak muda dalam berprestasi,”pungkasnya.
Sementara Wabup Kupang dalam sekapur sirihnya turut berbahagia atas peresmian dan pentahbisan gereja ini. “Melalui gereja ini jadilah berkat bagi banyak orang, dan hiduplah dalam kasih.
Jumlah jemaat bukanlah suatu ukuran, melainkan lutut dan hati yang menyatu untuk sebuah pergumulan, dan juga sebagai rasa syukur atas apa yang diterima,”tuturnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.