Alasannya bukan untuk mencegah agar tidak ditilang saja, melainkan untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
“Tidak ada seorangpun yang bisa menjamin keselamatan kita saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan,”ujarnya.
Terpisah unit Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, dengan didampingi Aipda Nur Budi Utomo mengatakan, operasi patuh turangga ini ditemukan 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.
“Pelanggaran terbanyak para pengendara tidak memiliki SIM dan penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm.” ujar Budi.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.