Satlantas Polres Kupang Gelar Operasi Patuh Turangga 2022, Temukan 17 Pelanggaran

Foto. Anggota Satlantas Polres Kupang saat melayani pelanggar lalulintas.
Foto. Anggota Satlantas Polres Kupang saat melayani pelanggar lalulintas.

Alasannya bukan untuk mencegah agar tidak ditilang saja, melainkan untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.

“Tidak ada seorangpun yang bisa menjamin keselamatan kita saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan,”ujarnya.

Terpisah unit  Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, dengan didampingi  Aipda Nur  Budi Utomo mengatakan, operasi patuh turangga ini ditemukan 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.

“Pelanggaran terbanyak para pengendara tidak memiliki SIM dan penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm.” ujar Budi.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version