Sempat Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Bupati Kupang Lepas 9 Calon Jemaah Haji

Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno, foto bersama calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kupang.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno, foto bersama calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno, melepas 9 orang jemaah haji asal Kabupaten Kupang. Pelepasan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Senin, (13/06/2022).

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian, Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Bintoro, Kasie Intel Kajari Kabupaten Kupang I Wayan Agus Wilayana, Staf Ahli Bupati Kupang Paulinus Ati, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kupang Saturlino Correia, Ketua MUI Kabupaten Kupang Lukman Hakim, Ketua FKUB Kabupaten Kupang Pdt. Yunus Kaitulang, S.Th para calon jemaah haji 1443 Hijriah dan Insan Pers.

Bupati Kupang Korinus Masneno, dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah 2 tahun masa pandemi, akhirnya tiba juga waktunya untuk menunaikan ibadah haji yang tertunda sejak tahun 2020 lalu. Untuk itu, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari hari keberangkatan sampai kembali bersama keluarga.

“Siapkan hati dan jiwa untuk beribadah. Pastikan bahwa saudara sudah bersedia untuk merendahkan diri dan merefleksikan diri serta bersyukur kepada Allah SWT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version