Kupangberita.com —- Jabatan Kasat Reskrim di Polres Kupang resmi berganti. Upacara Serah terima jabatan berlangsung di lapangan merah Mapolres Kupang, Rabu (26/05/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Wahyu Agha Septyan S.I.K, digantikan oleh IPTU Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K, S.I.K, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Ps.Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTT.
Sementara AKP Wahyu Agha Septyan,
dipindah tugaskan sebagai Kasat Narkoba di Polres Manggarai Barat.
Kapolres AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, dalam amanatnya mengatakan mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa untuk penyegaran dan sebagai pengembangan dan pembinaan karier dari Kasat yang lama maupun baru.
Saya berharap agar Kasat Reskrim yang baru, segera mengenali situasi dan lingkungan internal di dalam dan juga segera kenali situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Kupang.
“Memang saat ini, situasi di kabupaten kupang cukup aman, tapi saya harap kita tetap waspada dengan tetap tingkatkan pelayanan masyarakat serta trust dalam rangka memberikan kepercayaan kepada masyarakat,”tegas Kapolres Kupang.
Selanjutnya Kapolres Kupang mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasinya selama bertugas di Polres Kupang dan mendapat promosi jabatan, semoga menjadi berkah untuk jenjang karir dan keluarga. Sedangkan untuk pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri di lingkungan tugas yang baru.
“Saya berharap, kepada personil Polri saja bertugas agar melayani masyarakat dengan profesional dan humanis,”tegasnya.
Mantan Kapolres Sumba Barat ini juga mengatakan pers dan media adalah mitra kerja kita. Oleh Karena itu, tidak boleh ada alergi terhadap kritikan maupun saran. Karena itu akan menjadikan kita lebih besar.
Lebih lanjut Kapolres meminta kepada Kasat Reskrim yang baru IPTU Lufthi Darmawan Aditya, tancap gas untuk menuntaskan kasus korupsi yang saat ini dalam tahap penyelidikan dan akan diekspos secara terbuka. Karena kasus korupsi ini merupakan temuan BPK.
“Selain kasus korupsi ada juga kasus kriminal lain seperti kasus pemerkosaan dan panah menjadi PR tersendiri,”ujarnya.
Saat ditanya terkait kasus korupsi apa yang sementara di lidik Kapolres Kupang, belum bisa menyampakainnya di depan publik karena masih dalam tahap penyelidikan.**