“Lakukan pemilihan data anak dari jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan, riwayat kesehatan maupun data anak korban kekerasan serta data anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang ada pada lokus desa layak anak yang telah direncanakan”, ujarnya.
Elfeto, meyakini bahwa komitmen dan sinergitas yang kokoh antar pemerintah baik Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Desa bersama masyarakat dan lembaga pemerhati anak, serta dunia usaha yang ada, maka cita-cita pembangunan untuk mengembangkan kabupaten layak anak di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kupang akan terwujud.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.