Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi dan Bimtek PMPRB

Foto. Pemerintah Kota Kupang gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.
Foto. Pemerintah Kota Kupang gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.

Laporan panitia yang dibacakan langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang Meilan Sibuea, SSTP.,M.Si dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 yaitu untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan asesor dan admin dalam melakukan pengisian LKE dengan baik, menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memperbaiki pelayanan publik yang baik dan juga untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan dan pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang.

Lanjutnya, Meilan mengungkapkan bahwa melalui bimbingan teknis PMPRB yang diselenggarakan diharapkan dapat memberikan dorongan serta motivasi kepada para aparatur sipil negara untuk bisa memperoleh pencapaian kinerja yang lebih baik serta dapat mewujudkan visi misi pemerintah kota kupang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH yang berkesempatan hadir bersama Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang Yanuar Dally,SH.,M.Si dalam sambutannya mewakili Wali Kota Kupang menekankan bahwa pemerintah harus memberikan pelayanan bagi masyarakat secara optimal dan juga berkualitas melalui birokrasi yang profesional.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version