“Hari ini kami mendapatkan hasil WTP sekali lagi ini adalah WTP ketiga secara berturut-turut atas nama pimpinan DPRD Kota Kupang, saya mengapresiasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya.
Kami juga akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan kurang lebih 60 hari yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, menyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah hari ini merupakan amanat Undang-Undang.
Tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK hari ini merupakan kabupaten/kota yang ke 16, 17 dan 18 dari total 22 kabupaten / kota di NTT.
“Tugas kami adalah untuk menilai kewajaran penyajian dalam laporan keuangan.
Finalnya kami akan memberikan suatu opini atas laporan keuangan yang telah disusun di pemerintah kabupaten / kota,” jelasnya.
Adi Sudibyo mengapresiasi Pemkot Kupang yang meraih opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Dia berharap opini ini dapat terus dipertahankan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta dia berharap agar dalam waktu 60 LHP tersebut dapat ditindaklanjuti.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.