Kupangberita.com — Sebanyak 74 desa dari 21 Kecamatan di Kabupaten Kupang akan lakukan pemilihan Kepala Desa secara serentak di tahun 2022 ini.
Menyingkapi hal ini Pemerintah Kabupaten Kupang gelar rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ruang rapat Bupati Kupang, Selasa ( 10/05/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno yang didampingi oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten I Sekda KabupatenKupang Rima K.S. Salean dan pimpinan OPD terkait salah satunya Charles Panie, perwakilan Kodim 1604 Perwira Penghubung Parada Napitupulu dan perwakilan Kajari Oelamasi Kasie Intel I Wayan Agus Wilayana,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Kupang dalam arahannya mengatakan bahwa khusus kabupaten Kupang ada sebanyak 74 desa di 21 kecamatan yang akan mengikuti pemilihan tahun ini.
Perlu adanya sosialisasi awal ditingkat desa hingga kecamatan.
“Secara operasional, kami cukup merepotkan Forkopimda dalam membantu setiap persoalan yang terjadi saat pilkades waktu lalu,”ujar Bupati.
Tidak hanya itu, Masneno juga menegaskan kepada panitia baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar tetap netral dalam kepanitiaannya.
Dirinya menjelaskan, dalam menghadapi persoalan di tingkat desa jika tidak mampu menyelesaikannya maka akan diserahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami namun secara operasional akan dijadikan rujukan untuk kembali melihat draf yang ada untuk memungkinkan menyelesaikan persoalan yang ada dalam pelaksanaan pilkades.
Ini juga merupakan forum kita bersama, masukkan dan saran kiranya bisa dipahami sebagai bahan evaluasi”, ujar Korinus Masneno.
Pada kesempatan ini, Kapolres Kupang FX Irwan Arianto juga memberikan beberapa masukkan kepada pihak PMD dan panitia. Baik itu terkait regulasi hingga menggandeng pihak KPU yang juga merupakan penyelenggara Pilpres waktu lalu.
AKBP FX Irwan Arianto juga berharap agar adanya kenetralan dalam pembentukan panitia level desa hingga level kabupaten.
Halaman : 1 2 Selanjutnya