Kupangberita.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, mengapresiasi acara Rapat Koordinasi dalam rangka membangun Rumah Sakit Khusus Kanker Tipe – B di Desa Oematnunu Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang – NTT.
Acara yang diinisiasi oleh Yayasan Graha Kasih Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemkab Kupang, berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang, Senin 4 April 2022.
Yayasan GKI sebagai suatu Yayasan Kemanusiaan terpanggil untuk mendukung pemerintah dengan membangun sebuah RS Khusus Kanker bertaraf International di Kabupaten Kupang.
Owner yayasan ini adalah seorang yang survivor (selamat) dari ancaman penyakit kanker karena 3 orang di dalam keluarga ini semuanya telah meninggal dunia akibat kanker.
Demikian yang disampaikan Office Manager Yayasan GKI, Maxi M.Taopan.
Tujuan rakor ini, Maxy Taopan menjelaskan untuk menyatukan persepsi terkait rencana pembangunan, mendapatkan masukan tentang ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendukung terwujudnya RS tersebut, dan menyatukan rencana kerja operasional dari Pemkab Kupang dan Pemprov dari aspek peraturan.
Pendonornya adalah Mister N.Gray bersama unsur pendonor dari Amerika dan Canada. Dan biaya yang akan digunakan oleh Yayasan GKI untuk bangun RS ini beserta seluruh infrastrukturnya bersumber dari dana World Vision Canada Sebesar 125.000.000,-USD atau Equivalen dengan Rp.1.796.375.000.000.
Rakor ini menghadirkan narasumber yang akan menyajikan materi : kebijakan peran serta swasta dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Kupang oleh yang mewakili Bupati Kupang, Sekretaris Daerah Obet Laha, Masalah penyakit kanker di prov.NTT dan peraturan pemerintah dalam pembangunan RS Khusus Kanker di Indonesia oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov.NTT, Presentasi rencana pembangunan RS Kanker di Kabupaten Kupang oleh Konsultan Perencana, PT.Cakra Manggilingan Jaya.
Dalam sambutannya Sekda Obet Laha menyambut baik rencana pembangunan RS Kanker Tipe B ini.
“Inilah komitmen kami, komitmen seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki semangat untuk berkembang secara kontinu,”kata Sekda”.
Lanjutnya, rakor ini sebagai langkah awal rencana pembangunan RS Kanker Tipe B di Kabupaten Kupang, lebih spesifik letaknya nanti akan berada di Kecamatan Kupang Barat.
Hal ini menjadi pertanda adanya keseriusan dari Yayasan Graha Kasih Indonesia dan pihak pendonor untuk membangun rumah sakit.
Yayasan GKI adalah Lembaga yang berkomitmen, lembaga yang mewakafkan seluruh potensinya bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Bukan sesuatu yang mudah untuk membangun rumah sakit khusus, seperti RS kanker ini.
“Banyak fasilitas yang perlu disediakan sebagai penunjang pelayanan kesehatan, paling sedikit untuk pelayanan medik dan penunjang medik.
Begitu juga, RS ini akan menyiapkan Dokter Spesialis Kanker dan tenaga medis lainnya yang berkompeten. Ini semua bukanlah pekerjaan mudah.
Hanya lembaga berintegritas dan lembaga profesional saja yang bisa mengerjakan semuanya, “urainya
Sekda Obet berpesan, sekecil apapun peran kita untuk kesuksesan pembangunan RS ini, marilah lakukan dengan penuh tanggungjawab. Pihak Yayasan GKI tidak bisa bekerja sendiri.
Butuh keterlibatan semua stakeholder yang hadir pada rakor ini. Mari bersama satukan tekad untuk realisasikan rencana pembangunan RS Kanker Tipe B di Kabupaten Kupang.
Biarlah eksistensi RS ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat NTT.
Secara khusus, atas nama Pemkab Kupang, Sekda ucapkan terima kasih kepada Direktur dan seluruh jajaran Yayasan GKI, juga kepada Mister N.Gray bersama unsur pendonor yang memilih Kabupaten Kupang sebagai lokasi pembangunan RS Kanker Tipe B. RS Kanker Swasta pertama bukan saja di NTT, tapi juga seluruh wilayah Indonesia Timur dan Indonesia, selain RS Kanker Pemerintah yang ada di Bali dan Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Yayasan GKI, Dr.Susy Maria Katipani beserta jajaran, Tim Konsultan Perencana, Tim Amdal, Kadis PUPR Kab.Kupang, Maclon Joni Nomseo, Kadis Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kab.Kupang, Paternus Vinci, Perwakilan Dinkes Kab.Kupang, dr.Tjokorda, perwakilan Bagian Administrasi Pemerintahan Kab.Kupang, Olasri Maboy, jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan undangan lainnya. Acara dipandu oleh Kasubag Protokol Kab.Kupang, Martje Banoet. ***