Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Luncurkan Aplikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Non Tunai

Avatar photo
IMG 20220405 WA0019 e1649141430667

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno membuka kegiatan sosialisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai melalui aplikasi “Kios Pajak” dan “Agen Dia Bisa”, di Kantor Bupati Kupang, Selasa (05/04/ 2022).

Turut Mendampingi Bupati Kupang, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pandapotan Siallagan, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Daniel Agus Prasetyo.

Turut hadir dalam kegiatan Direktur Bank NTT, Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat se-Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.

Bupati Kupang menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank NTT yang selalu berada di sisi Pemerintah Kabupaten Kupang, memberi santunan, solusi serta inovasi dan inisiasinya pada kegiatan yang begitu bermanfaat.

Baca Juga:  Selain Penukaran Uang Baru, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT Gelar 4 Rangkaian Kegiatan

Menurut Bupati Korinus, berbagai upaya konstruktif dan inovatif telah dihadirkan guna menguatkan peran dalam penguatan kapasitas fiskal daerah.

Episentrum dari kebijakan terletak pada kemampuan kami meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah, maupun melalui berbagai skenario keuangan lainnya, seperti pinjaman daerah.

“Semuanya dilakukan untuk mengurangi ketergantungan tinggi daerah terhadap dana transfer Pemerintah Pusat,”terangnya.

Selain itu, Bupati melanjutkan bahwa untuk memitigasi kelemahan fiskal daerah saat ini dan demi mencapai akselerasi menuju daerah yang progresif, langkah strategis yang telah diambil yaitu ekstensifikasi pendapatan.

Hal ini berarti memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi melalui metode pembayaran yang efektif seperti sistem pembayaran non tunai “Kios Pajak” dan “Agen Dia Bisa” dari bank NTT.

Baca Juga:  PT Pegadaian Kembali Membuka Lapangan Kerja Baru Bagi Talenta Muda Untuk Mengisi Posisi Menarik

Bupati inginkan agar semua pihak dapat samakan persepsi untuk memaksimalkan pencapaian target PAD. Pada tahun 2020 PAD yang kita terima hanya 73% dari target yang ditetapkan.

Namun, pada 2021 dengan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yaitu hasil sewa hypermart, kita over target dengan 102,39%.

Prestasi seperti ini harus selalu kita kembangkan, terus gali potensi yang ada, sehingga PAD meningkat dan tentunya dapat berdampak positif terhadap belanja pembangunan dan hidup masyarakat.

Salah satu masalah utama optimalisasi PAD yaitu kurangnya keinginan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.


Powered By NusaCloudHost