Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang Mengutuk Tindakan Pengeroyokan Wartawan Fabi Latuan

Avatar photo
Foto. Wartawan SuaraFlobamora.com Fabianus Latuan.
Foto. Wartawan SuaraFlobamora.com Fabianus Latuan.

Kupangberita.com — Kasus kekerasan yang menimpa wartawan SuaraFlobamora.com Fabianus Latuan usai mengikuti kegiatan jumpa pers bersama para Direksi PD PT Flobamor di Kupang pada Selasa, 26 April 2022 siang, mendapat perhatian serius dari berbagai elemen jurnalis di seluruh Indonesia, terkhususnya di NTT.

Menyikapi peristiwa pemukulan tersebut, Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (KONJAKK) pun angkat bicara. KONJAKK mengecam keras kasus kekerasan terhadap salah satu senior jurnalis NTT tersebut.

Jermi Mone, SH, melalui keterangan persnya, Selasa 26 April 2022 malam, dengan tegas mengecam dugaan kekerasan yang diduga kuat ada ancaman pembunuhan kepada para jurnalis.

Baca Juga:  Ingkar Janji Menikahi Kekasihnya, Kepala Desa di Kabupaten Kupang Didenda Rp50 Juta Rupiah

Tindakan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia.

“Saya mewakili rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Kupang mengecam keras tindakan represif para oknum preman kepada wartawan di lapangan,” ujar wartawan KabarIndependen.com ini.


Powered By NusaCloudHost