Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Apr 2022 19:31 WITA ·

BREAKING NEWS, 95 Persen Penyelenggaraan Negera Lapor LHKPN Tepat Waktu


					BREAKING NEWS, 95 Persen Penyelenggaraan Negera Lapor LHKPN Tepat Waktu Perbesar

Jakarta, Kupangberita.com –– Hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2021, yaitu 31 Maret 2022, masih terdapat 15.649 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.

Sesuai rilis yang diterima media Selasa (05/04/2022) dari Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan Dari total 384.298 WL secara nasional, KPK telah menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen.

Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 96,12 persen dari total 305.688 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 98,06 persen dari total 19.347 WL. Bidang Legislatif yaitu 87,05 persen dari total 20.082 WL. Kemudian unsur BUMN/D tercatat 97,95 persen dari total 39.181 WL.

Baca Juga:  Ansy Lema Gelar Sosialisasi Safari Gemarikan di Pantai Sulamanda Kabupaten Kupang

KPK juga mencatat, data per 31 Maret 2022, terdapat 872 dari total 1.439 instansi di Indonesia atau sekitar 60 persen yang telah 100 persen menyampaikan LHKPN.

Sebanyak 20 instansi di antaranya tercatat telah melaporkan secara lengkap.

Pada bidang Eksekutif di tingkat pemerintah pusat, terdapat 187 pimpinan tertinggi dan wakil pimpinan termasuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan kepala badan atau lembaga, tercatat telah melaporkan LHKPN.

Di tingkat pemerintah provinsi, KPK mencatat 64 Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melaporkan LHKPN nya.

Di tingkat pemerintah kabupaten/kota, KPK mencatat 911 Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota sudah melaporkan LHKPN,” jelas Ipi Maryati Kuding

Baca Juga:  Bupati Kupang Minta Rencana Pembangunan Kandang Ayam di Desa Oesao Dihentikan

KPK secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan kekayaan yang disampaikan tersebut. Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka KPK akan menyampaikan pemberitahuannya.

Selanjutnya PN tersebut wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan.

“Jika hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan PN dianggap tidak menyampaikan LHKPN,”tegasnya.

Laporan kekayaan yang tidak lengkap akan mempengaruhi tingkat kepatuhan baik pada instansinya maupun secara nasional.

KPK tetap menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun LHKPN tersebut tercatat dengan status pelaporan “Terlambat Lapor”.

“Kami mengimbau kepada PN baik di Bidang Eksekutif, Yudikatif, Legislatif maupun BUMN/D yang belum menyampaikan laporan kekayaannya agar tetap memenuhi kewajiban LHKPN,”imbunya.

Baca Juga:  Prevalensi Stunting di Kecamatan Takari Kembali Meningkat

Sebagai salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, KPK meminta PN untuk mengisi LHKPN-nya secara jujur, benar, dan lengkap.

Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai ketentuan pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

Undang-Undang mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

“Penyelenggara Negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,”ujar Ipi.***

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 109 kali

Makson Saubaki badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akibat Mabuk, Seorang Pria 45 Tahun di Kupang Nyemplung Ke Sumur

25 Maret 2023 - 12:57 WITA

Diduga terpengaruh minuman keras (miras) Yulius Taebenu (45), warga RT 04 RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Terjatuh ke dalam sumur sedalam 30 meter, Jumat ( 24/03).

Launching UMKM Marimapir Moria Liliba, Pj Wali Kota Kupang: Jemaat Perhatian Pendidikan Anak

25 Maret 2023 - 11:40 WITA

Foto. Launching Sentra UMKM Marimapir Jemaat Moria Liliba, Penjabat Wali Kota Kupang, George. Hadjoh, SH Minta Jemaat Perhatian Pendidikan Anak.

Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

25 Maret 2023 - 10:36 WITA

Dramatis! Tim SAR Berhasil Evakuasi Warga Amarasi yang Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter.

Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

25 Maret 2023 - 10:02 WITA

Dukungan kepada Anies Baswedan, Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama.

Terungkap, Ini Fakta-fakta Viral di Kupang Motor dan Orang ‘Terbang’ di Atas Sungai

24 Maret 2023 - 23:36 WITA

Terungkap, Ini Fakta-fakta Viral di Kupang Motor dan Orang 'Terbang' di Atas Sungai.

Julie Sutrisno Laiskodat Kampanyekan Makan Ikan dan Kelor Untuk Siswa SMA 1 Kupang

24 Maret 2023 - 15:05 WITA

Julie Sutrisno Laiskodat Kampanyekan Makan Ikan dan Kelor Untuk Siswa SMA 1 Kupang.
Trending di Berita