Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS, 95 Persen Penyelenggaraan Negera Lapor LHKPN Tepat Waktu

Avatar photo
logo kpk ri

Jakarta, Kupangberita.com –– Hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2021, yaitu 31 Maret 2022, masih terdapat 15.649 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.

Sesuai rilis yang diterima media Selasa (05/04/2022) dari Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan Dari total 384.298 WL secara nasional, KPK telah menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen.

Rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 96,12 persen dari total 305.688 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 98,06 persen dari total 19.347 WL. Bidang Legislatif yaitu 87,05 persen dari total 20.082 WL. Kemudian unsur BUMN/D tercatat 97,95 persen dari total 39.181 WL.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

KPK juga mencatat, data per 31 Maret 2022, terdapat 872 dari total 1.439 instansi di Indonesia atau sekitar 60 persen yang telah 100 persen menyampaikan LHKPN.

Sebanyak 20 instansi di antaranya tercatat telah melaporkan secara lengkap.

Pada bidang Eksekutif di tingkat pemerintah pusat, terdapat 187 pimpinan tertinggi dan wakil pimpinan termasuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan kepala badan atau lembaga, tercatat telah melaporkan LHKPN.

Di tingkat pemerintah provinsi, KPK mencatat 64 Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melaporkan LHKPN nya.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Di tingkat pemerintah kabupaten/kota, KPK mencatat 911 Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota sudah melaporkan LHKPN,” jelas Ipi Maryati Kuding

KPK secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan kekayaan yang disampaikan tersebut. Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka KPK akan menyampaikan pemberitahuannya.


Powered By NusaCloudHost