Kupangberita.com — Meskipun target RPJMN (2020-2024) untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy), merupakan tantangan yang berat, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si, berkomitmen menyiapkan ASN daerah untuk mencapai target dimaksud.
“Komitmen ini cukup realistis karena road map, instrumen, dan indikatornya sudah tersedia di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan berbagai peraturan turunannya.
Berdasarkan undang-undang tersebut, seluruh proses manajemen kepegawaian harus didasarkan pada sistem merit yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
Kualitas atau profesionalitas ASN akan diukur berdasarkan empat indikator tersebut”, ungkap Henderina Laiskodat kepada Sejumlah media di ruang rapat Lingae BKD NTT Jumat (01/04/2022).
Henderina menginformasikan bahwa pada tahun 2020, indeks profesionalitas ASN pemprov NTT adalah 62 dari total nilai 100.
Menurut Henderina, nilai ini tergolong rendah karena masih banyak ASN yang belum mengupload dokumen bukti fisik untuk masing-masing kategori penilaian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.