Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wujudkan “SMART ASN” BKD NTT Secara Bertahap Tingkatkan Indeks Profesionalitas

Avatar photo
Foto. Kepala BKD NTT Henderina Laiskodat.
Foto. Kepala BKD NTT Henderina Laiskodat.

Kupangberita.com — Meskipun target RPJMN (2020-2024) untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy), merupakan tantangan yang berat, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si, berkomitmen menyiapkan ASN daerah untuk mencapai target dimaksud.

“Komitmen ini cukup realistis karena road map, instrumen, dan indikatornya sudah tersedia di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan berbagai peraturan turunannya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, seluruh proses manajemen kepegawaian harus didasarkan pada sistem merit yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.

Baca Juga:  Bupati Yosef Lede Tantang Penyuluh Pertanian Jadi Agen Perubahan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Kualitas atau profesionalitas ASN akan diukur berdasarkan empat indikator tersebut”, ungkap Henderina Laiskodat kepada Sejumlah media di ruang rapat Lingae BKD NTT Jumat (01/04/2022).

Henderina menginformasikan bahwa pada tahun 2020, indeks profesionalitas ASN pemprov NTT adalah 62 dari total nilai 100.

Menurut Henderina, nilai ini tergolong rendah karena masih banyak ASN yang belum mengupload dokumen bukti fisik untuk masing-masing kategori penilaian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost