Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wow, Geledah BPKAD Kabupaten Kupang Jaksa Sita 41 Barang Bukti

Avatar photo
Foto. Tim Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang geledah kantor BPKAD Kabupaten Kupang.
Foto. Tim Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang geledah kantor BPKAD Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — – Tim Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menyita 41 item barang bukti dari BPKAD Kabupaten Kupang.

Barang tersebut disita oleh tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan kasus perkara dugaan korupsi penyertaan modal dari pemerintah kabupaten kupang kepada PDAM Kabupaten Kupang pada tahun anggaran 2015-2016.

Plt. Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Shelter Wairata Kamis ( 31/03/2022) di Oelamasi mengatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan hari ini, adalah cara terakhir yang harus kita ambil karena Sebelumnya sudah pernah meminta secara resmi ke BPKAD.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

“Kami melakukan upaya penggeledahan ini sebagai salah satu upaya dalam penyelidikan yang sudah masuk dalam tahap penyidikan berapa apa Barang bukti yang kami minta secara baik, baik lisan maupun tulisan namun tidak pernah diberikan oleh BPKAD,” ujar Wairata.

Shelter menjelaskan permintaan ini sudah sampaikan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 4 bulan namun tidak pernah mereka mendapatkan barang bukti tersebut.


Powered By NusaCloudHost