Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Diduga Tidak Miliki Ijin PKL di Sejumlah Taman Kota Kupang Ditertibkan

Avatar photo
Foto. Taman Tirosa.
Foto. Taman Tirosa.

Kupangberita.com – Pemerintah Kota Kupang terus melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah taman di Kota Kupang.

Selain melakukan penertiban pedagang yang menggelar lapak di taman, Pemerintah Kota Kupang melalui UPTD Pertanaman juga akan segera fasilitasi para PKL untuk mengurus ijin usahanya.

Sejumlah taman yang ditertibkan antara lain, Taman Nostalgia, Taman Tagepe, Taman Bundaran PU, dan Alun-alun Kota Kupang.

Kepala UPTD Pertamanan Kota Kupang, Theresia Maria Inacio, Jumat ( 25/03/2022) kepada media mengatakan, semua taman di Kota Kupang akan ditata UPTD Pertamanan, termasuk para PKL yang berjualan dilokasi taman.

Baca Juga:  Monitoring di Kabupaten Kupang, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Padi dan Perluasan Areal Tanam

Kondisi taman – taman tanpak kumuh karena para PKL tidak ditata dengan baik, ditambah lagi banyak PKL tidak memiliki ijin berjualan dari Pemerintah Kota Kupang.


Powered By NusaCloudHost