Kupangberita.com — Pemerintah Kabupaten Kupang lakukan perjanjian kerjasama tambahan dana penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang Senin (28 /03/ 2022).
Turut mendampingi, Direktur Kepatuhan Bank NTT Kris Adoe, Direktur Dana Yohanis Landu Praing, Pimpinan Kanca Oelamasi Maria Samalelo beserta jajarannya, Sekda Kab. Kupang Obet Laha, Para Asisten Sekda Kab. Kupang, pimpinan OPD terkait salah satunya Kabag Adm. Pembangunan Paul Liu serta awak media.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kupang, Bupati dan jajarannya yang telah mempercayakan Bank NTT untuk terus menyertakan modal di bank NTT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan kepercayaan yang harus kami kelola agar uang yang diserahkan untuk kami kelola dapat bermanfaat bagi kita terkhusus bagi Kab. Kupang,’ujarnya.
Hilarius menjelaskan bahwa penyertaan modal ini sebagaimana dalam perjanjian, berupa dividen.
Dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan karena pandemi Covid -19.
“Banyak pengeluaran yang dikeluarkan dan restrukturisasi kredit yang bunganya harus diterima setiap bulan.
Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk di pending, otomatis pendapatan bunga kredit non ASN mengalami penundaan pembayaran.
Ini juga yang berdampak pada laba menurun,”jelas Hilarius.
“Untuk meningkatkan modal, selain lewat setoran yang diberikan Pemkab Kupang sebesar Rp. 10.848.630.000, ada juga berupa aset yang nanti akan disampaikan langsung oleh Bupati Kupang,” tambah Hilarius
Sementara itu Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Kupang merupakan salah satu pemilik saham terbesar di Bank NTT.
Sebagai bagian utuh dari agen Pemda, kegiatan ini menjadi sebuah pertanda bahwa semua yang kita lakukan semata hanya untuk kemajuan NTT, kemajuan Kab. Kupang dan tentunya untuk kemaslahatan masyarakat.
Bupati Kupang juga menuturkan bahwa ini merupakan konsepsi dasar Pemerintah kabupaten Kupang dalam menetapkan kebijakan investasi daerah.
Selain sebagai bentuk kepatuhan atas kebijakan yang ada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya