Polsek Kupang Tengah OTT, 2 Orang Pelaku Pungli di Pantai Panmuti

Foto. Personil Polsek Kupang Tengah membongkar Pos Pungli yang dibuat kedua pelaku.
Foto. Personil Polsek Kupang Tengah membongkar Pos Pungli yang dibuat kedua pelaku.

Sesuai pengakuan kedua Pelaku bahwa aksi pungli tersebut sudah dilakukan sejak Mei 2021. Hasil pungli yang diperoleh untuk membiayai kebutuhan keluarga.

“Selain dipakai untuk biaya hidup keluarga uang hasil pungli juga dipakai membeli sertu untuk membuka jalan masuk menuju pantai panmuti,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan MC bahwa tanah yang menjadi lokasi jalan masuk menuju pantai tersebut merupakan tanah milik keluarga Costa.

Dirinya juga sudah pernah berkonsultasi dengan pihak Kepala Desa Noelbaki dan Kepala Desa menjanjikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk membuka secara resmi tempat wisata pantai Panmuti. **

 

Exit mobile version