Sesuai pengakuan kedua Pelaku bahwa aksi pungli tersebut sudah dilakukan sejak Mei 2021. Hasil pungli yang diperoleh untuk membiayai kebutuhan keluarga.
“Selain dipakai untuk biaya hidup keluarga uang hasil pungli juga dipakai membeli sertu untuk membuka jalan masuk menuju pantai panmuti,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan MC bahwa tanah yang menjadi lokasi jalan masuk menuju pantai tersebut merupakan tanah milik keluarga Costa.
Dirinya juga sudah pernah berkonsultasi dengan pihak Kepala Desa Noelbaki dan Kepala Desa menjanjikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk membuka secara resmi tempat wisata pantai Panmuti. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.