Kupangberita.com —- Personil Polsek Kupang Tengah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pelaku pungli di pantai Wisata Panmuti, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT, Sabtu ( 26/03/2022) Siang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos kepada media mengatakan, kegiatan OTT tersebut dilakukan sebagai respon pihak Kepolisian sektor Kupang Tengah terkait adanya pemberitaan melalui media online terkait banyaknya keluhan warga masyarakat pengunjung pantai Panmuti terhadap aksi pungli yang sudah sangat meresahkan.
“Pelaku pungli yang diamankan dua orang yakni MC (58) dan YN (50). Anggota juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 84.000 dari tanggan kedua pelaku dan sebilah parang,” ujar Elpidus.
Elpidus menambahkan bahwa saat hendak diamankan para pelaku sempat memintai uang kepada sejumlah pengunjung dengan rincian Sepeda Motor Rp 5.000 dan Mobil Rp 10.000.
Setelah diamankan kedua pelaku, Anggota melakukan pembongkaran pos pungli yang dibuat kedua pelaku dan keduanya digiring ke Polsek Kupang Tengah untuk ditindak lanjuti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.