Kupangberita.com — Hari Perempuan Sedunia Ke 111, kali ini merupakan moment Refleksi bagi perempuan dan Menyuarakan Kesetaraan Gender.
Hari Perempuan Sedunia (HPS) yang selalu di peringati setiap 8 Maret kali ini mengambil thema BreakTheBias Gender equality today for a sustainable tommorow ( Kesetaraan Gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan).
Hari Perempuan Sedunia yang dimulai sejak tahun 191, gerakan ini dipicu karena terjadinya penindasan dan ketidaksetaraan yang dialami oleh perempuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe kepada media ini di kantor Rumah Perempuan Kupang Jalan Timor Raya Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang Selasa (08/03/2022) mengatakan hingga saat ini ketidak adilan gender masih menjadi persoalan, apa lagi dengan kondisi pandemi Covid-19. Yang melanda semua negara termasuk Indonesia sangat berpengaruh hingga daerah yang berdampak pada sendi-sendi ekonomi keluarga hingga akhir memaksa semua harus bekerja keras yang mengakibatkan terjadi kekerasan dalam keluarga dengan sasaran ibu dan anak.
“Data kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) yang di dampingi Lembaga Rumah Perempuan Kupang untuk dua bulan terkahir Januari – Februari 2022 cukup tinggi terjadi di NTT,”ujarnya.
Libby Sinlaeloe juga merincikan bentuk data kekerasan yakni KDRT sebanyak 9 kasus, kekerasan seksual 11 kasus yang mana 10 kasus terjadi pada anak dibawa umur, 1 kasus usia remaja, dan 4 kasus korban hamil dampak pemerkosaan.
Sedangkan untuk pengeroyokan 2 kasus, Ingkar janji nikah kasus dan penganiyaan 1 kasus.
“Sehingga total keseluruhan sebanyak 25 kasus yang terjadi dalam 2 bulan terakhir 2022,”teran Liby.
Halaman : 1 2 Selanjutnya