Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hanya, 2 Puskesmas di Kabupaten Kupang yang Berhasil Bayar Insentif Kader Posyandu

Avatar photo
Foto. Rapat bersama Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka, para Kepala Puskesmas, Kader Posyandu dan Bendahara BOK.
Foto. Rapat bersama Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka, para Kepala Puskesmas, Kader Posyandu dan Bendahara BOK.

Kupangberita.com —Pengelolaan dana BOK Tahun anggaran 2021 dari 26 Puskesmas di kabupaten kupang hanya dua puskesmas yang berhasil membayar insentif kader posyandu

Dua puskesmas tersebut yakni puskesmas
Baun Kecamatan Amarasi Barat dan Uitao Kecamatan Semau . Hal ini diketahui saat dilakukannya rapat bersama Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka dan seluruh Kepala Puskesmas, Kader Posyandu, Bendahara BOK, Senin (14/02/2022) di aula kantor bupati kupang.

Di dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, mengatakan insentif Kader Posyandu yang belum dibayar merupakan kesengajaan untuk menyusahkan banyak orang.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

“Kader Posyandu adalah relawan yang rela meluangkan waktu, pikiran dan tenaga bahkan meninggalkan keluarga demi pekerjaan mulia membantu Dinas Kesehatan.

Oleh karena Para Kepala puskesmas dituntut untuk lebih serius dalam menangani laporan keuangan,”ujar Jerry Manafe

Jerry Manafe menyoroti lebih khusus kepada dua Puskesmas yang berhasil membayar insentif kader posyandu 100 persen yaitu Puskesmas Baun dan Uitao.

“Sebenarnya ini merupakan persoalan normatif, apa kendalanya hingga Kapus lain tidak bisa seperti Kapus Baun dan Uitao,” tambah wakil bupati kupang ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka menuturkan, masalah ini harus diselesaikan agar tidak menjadi krisis.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Jangan malu bertanya apalagi sampai malu untuk belajar. Dengan kejadian ini, mengajarkan kita kenapa yang lain bisa dan yang lain tidak bisa.

“Segera Selesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan identifikasi semua kader yang belum terbayarkan dan dipotong untuk dibayarkan otomatis,” ujar Robert.

Robert Amaheka melanjutkan Insentif Kader Posyandu di Kabupaten Kupang yang belum dibayar selama triwulan III dan IV tahun 2021 segera akan dibayarkan pada akhir triwulan I bulan Maret tahun 2022.


Powered By NusaCloudHost