Kupangberita.com — warga penerima manfaat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang lakukan protes tidak dapat bantuan padahal kartu PKH itu masih berlaku hingga tahun 2024.
Salah satu warga Noelbaki inisial FS Senin (21/02/2022) di Noelbaki mengatakan
Kartu PKH saya masih berlaku hingga tahun 2024 namun saya sudah satu tahun tidak menerima bantuan.
“Sebenarnya kami terima bantuan PKH itu dalam satu tahun empat kali. namun, sejak tahun 2021 tidak terima sama sekali hingga kini,”ujar FS
Sejak tahun 2021 saya tidak pernah terima uang sepeserpun dan hanya menerima bantuan setiap bulan berupa beras kadang 10 kg dan kadang 15 kg sedangkan telur biasanya 7 butir, bawang merah tidak sampai setengah kg.
“Bukan hanya saya yang terima bantuan dengan jumlah seperti itu tetapi rata-rata kami penerima di Desa Noelbaki sebagian besar terima dengan jumlah yang sama,”bebernya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.