Kupangberita.com — Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, terus melakukan operasi penertiban kendaraan angkutan barang dan orang yang melintasi jalan Timor Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang Ricky Djo, Rabu (16/02/2022) di Oelamasi mengatakan giat operasi penertiban kendaraan ini dilakukan selain adanya keluhan masyarakat terkait pengunaan “Mud Guard” atau Karpet Penahan Lumpur serta aksesoris tambahan lainnya yang dapat membahayakan pengguna jalan pada kendaraan Angkutan penumpang dan barang.
“Kegiatan operasi ini, kami tidak lakukan sendiri tetapi dilakukan secara bersama satuan Lalu Lintas Polres Kupang. Selain menerbitkan aksesoris kendaraan kami juga lakukan pemeriksaan terhadap dokumen adminstrasi dari kendaraan itu sendiri.
Dalam operasi penertiban ini, tidak saja dilakukan khusus bagi mobil puck up dan mini bis tetapi setiap kendaraan yang melintasi jalan Timor Raya.
Terhadap kendaraan yang memuat material melebihi kapasitas kami lakukan penertiban dan pembinaan,” ujar Ricky Djo.
“Razia penertiban semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan target 2 hingga 3 kali dalam bulan berjalan dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.