Kupangberita.com — Akhirnya dua kepala desa yang selama ini bermasalah di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang hari ini temui bupati kupang kedua kepala desa tersebut yakni kepala desa Oenaunu dan kepala desa Enolanan.
Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis, Senin ( 14/02/2022) di kantor bupati kupang mengatakan, saya datang hari ini karena mendapatkan surat panggilan dari bapak bupati kupang, terkait belum dilantiknya perangkat desa.
“Saya belum bisa melantik perangkat karena terjadi perbedaan penilaian antar panitia seleksi di desa dan pihak kecamatan.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi di desa putuskan orang lain pihak kecamatan putuskan orang lain,”ujar Atonis.
“Memang ada surat penegasan dari pak camat dua kali untuk melantik perangkat desa. Tetapi dasarnya apa saya lantik atas dua perbedaan ini,” tanya Atonis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.