Kupangberita.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI), Nusa Tenggara Timur mengangkat topik anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam diskusi ilmiah yang digelar di Hotel Sylvia Kota Kupang. Sabtu,(12/2/2022) pagi.
Hadir dalam giat itu, seluruh calon pengurus KNPI di tingkatan provinsi, Ketua DPD KNPI NTT, Yoyarib Mau dan 3 Narasumber yakni, Aktivis perempuan Dra. Mien Pattymangoe Hadjon dan Veronika Ata, SH.M.Hum, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak NTT, Nan Blegur.
Dalam sambutan pembuka, Ketua KNPI NTT Yoyarib Mau mengapresiasi keterlibatan para pengurus dalam menyukseskan kegiatan KNPI di awal Tahun 2022 ini.
Ia mengatakan para pemuda yang telah tergabung dalam komite tersebut harus responsif serta mau melibatkan diri menjadi jalan keluar dengan setiap masalah yang dihadapi dalam lingkungan bermasyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Yarib mengatakan KNPI mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan masalah tersebut sudah menjadi gejolak di NTT.
Hal tersebut dikuatkan, dengan berbagai informasi terkini yang masih memunculkan akan masalah tersebut di sejumlah daerah.
Alasan lain diskusi itu yakni, perempuan merupakan sosok awal yang memberikan peradaban manusia di bumi ini hingga berdiri dengan berbagai perubahan yang terjadi.
“Berangkat dari pemikiran bahwa seharusnya semua peradaban atau bumi ini dia menjadi sesuatu yang berubah, itu diawali karena perempuan.
Peradaban itu berubah karena manusia, dan benih itu tumbuh pada rahim perempuan,” ungkapnya.
Yarib juga menyebutkan, salah satu yang paling membedakan antara perempuan dan laki-laki terdapat pada kebiasaan dan budaya yang dianut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.