Kupangberita.com — Polemik Perangkat Desa Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur sudah difasilitasi wakil bupati kupang Jerry Manafe pada Jumat (28/01) lalu, dalam pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan kepala desa Enolanan akan memangil ketiga perangkat desanya yang ia pecat tanpa regulasi untuk kembali bertugas sebagaimana mestinya.
Namun kenyataannya kepala desa berbuat lain. Entah setan apa yang merasuki Kepala Desa Leksi A Namah tanpa sebab akibat ia mengusir tiga orang perangkat desa yang baru saja masuk kerja.
Sebenarnya pertemuan tersebut Kepala Desa Enolanan Leksi A Namah mengaku salah telah memberhentikan tiga perangkat desa dan siap menerima kembali mereka untuk bekerja terhitung tanggal 2 Februari 2022.
Kepala Desa Enolanan pun menyanggupi akan membayar honor tiga orang perangkat desa selama 1 tahun. Bahkan, usai keputusan itu Kepala Desa bersama tiga orang perangkat saling memaafkan, saling berpelukan dan berciuman.
Anehnya, tanggal 4 Februari 2022 tiba – tiba Kepala Desa Enolanan langsung mengusir ketiganya dan melarang tidak boleh bekerja lagi.
Selain mengusir ketiga orang perangkat tersebut dirinya juga meminta para perangkat untuk menunjukan surat tugas dari Bupati Kupang, Wakil Bupati atau Dinas PMD.
Melky Beis salah seorang perangkat Desa, Senin (07/02) di Oelamasi yang ditemui saat mengantar surat pengaduan untuk Bupati Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.