Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dimuka Wakil Bupati Kupang, Kades Enolanan Jawab Ia, Di Desa Buat Lain

Avatar photo
Foto. Kepala Desa Leksi A Namah, saat di ruang rapat wakil bupati kupang.
Foto. Kepala Desa Leksi A Namah, saat di ruang rapat wakil bupati kupang.

Kupangberita.com — Polemik Perangkat Desa Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur sudah difasilitasi wakil bupati kupang Jerry Manafe pada Jumat (28/01) lalu, dalam pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan kepala desa Enolanan akan memangil ketiga perangkat desanya yang ia pecat tanpa regulasi untuk kembali bertugas sebagaimana mestinya.

Namun kenyataannya kepala desa berbuat lain. Entah setan apa yang merasuki Kepala Desa Leksi A Namah tanpa sebab akibat ia mengusir tiga orang perangkat desa yang baru saja masuk kerja.

Advertisement
Baca Juga:  Kian Pesat Bank Digital Tumbuh di Indonesia, Ini Tanggapan Dirut Bank Jago tbk
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebenarnya pertemuan tersebut Kepala Desa Enolanan Leksi A Namah mengaku salah telah memberhentikan tiga perangkat desa dan siap menerima kembali mereka untuk bekerja terhitung tanggal 2 Februari 2022.

Kepala Desa Enolanan pun menyanggupi akan membayar honor tiga orang perangkat desa selama 1 tahun. Bahkan, usai keputusan itu Kepala Desa bersama tiga orang perangkat saling memaafkan, saling berpelukan dan berciuman.

Anehnya, tanggal 4 Februari 2022 tiba – tiba Kepala Desa Enolanan langsung mengusir ketiganya dan melarang tidak boleh bekerja lagi.

Baca Juga:  Kian Pesat Bank Digital Tumbuh di Indonesia, Ini Tanggapan Dirut Bank Jago tbk

Selain mengusir ketiga orang perangkat tersebut dirinya juga meminta para perangkat untuk menunjukan surat tugas dari Bupati Kupang, Wakil Bupati atau Dinas PMD.

Melky Beis salah seorang perangkat Desa, Senin (07/02) di Oelamasi yang ditemui saat mengantar surat pengaduan untuk Bupati Kupang.


Powered By NusaCloudHost