Kupangberita.com —– Tersiar informasi adanya rencana jemput paksa kepala desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat. Pol PP), Kabupaten Kupang mendapatkan tantangan berat. Jika upaya jemput paksa dilakukan maka timnya kepala desa akan lakukan aksi anarkis membakar mobil Sat Pol PP mau pun mobil polisi.
Kepada media kupangberita.com. Senin ( 7/02) warga Oenaunu yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan berdasarkan informasi bawah Pol. PP rencananya akan lakukan jemput paksa kepala desa Oenaunu Hendrik Atonis, maka timnya Atonis, akan lakukan aksi anarkis tehadap aparat dengan membakar mobil Pol PP mau pun mobil Polisi.
“Informasi tersebut, saat ini santer tersiar di desa Oenaunu, warga masyarakat sangat sesalkan sikap tim kepala desa yang terdiri dari anak muda berjumlah 7 orang dan orang tua berkisar 3 – 4 orang,”ujar warga ini.
“Bahkan saat ini, ada empat warga masyarakat tidak bisa melakukan aktifitas di luar rumah karena merasa terancam oleh timnya kepala desa.
Bendahara desa yang merangkap sekertaris pung mengatakan, bahwa dirinya tidak takut kepada siapa pung juga, entah itu Polisi maupun Pol PP jika berani jemput paksa dirinya,” ujarnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Kupang Ferry Manafe ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon dirinya belum mau menanggapi rencana sikap anarkis timnya kepala desa oenaunu tersebut.
“Saya belum bisa komentar karena hal itu belum terjadi tentu kita turun pun yang pastinya kita sudah punya persiapan terlebih dahulu,”ujar Ferry Manafe.
Dirinya mengakui bahwa ada surat laporan dari camat amabi oefeto timur ke bupati kupang yang tebusannya kepada Sat Pol PP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.