“Saya selaku ketua BPD, pertanyakan pengalihan bantuan rumah tersebut tetapi mereka jawab saya BPD tidak punya hak urus dana desa, kami tidak pake BPD dan kami juga tidak pake camat,”beber Nuban.
Selama ini kepala desa tidak pernah berkantor faktanya rumput dan semak belukar tumbuh memenuhi halaman kantor desa. Kantor desa terkesan tidak terurus.
“Selama ini kepala desa juga membayar insentif salah satu perangkat desa yang saat ini bermukim di TTS, dan perangkat desa ini tidak pernah bekerja di desa,” ujar Nuban.
Sementara itu kepala desa Oenaunu Hendrik Atonis tidak ada di tempat, di hubungi melalui telpon pun menolak panggilan.
Berdasarkan infomasi dari ketua BPD, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang untuk segera lakukan pemeriksaan dana desa Oenaunu.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.