Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal, Ajukan Praperadilan Satreskrim Polres Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tim Kuasa Hukum Lazarus Anthonius Bell.

Foto. Tim Kuasa Hukum Lazarus Anthonius Bell.

Kupangberita.com– Lazarus Anthonius Bell, yang disangkakan pihak polres kupang melakukan penambangan pasir laut ilegal di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang resmi mengajukan permohonan praperadilan Satreskrim Polres Kupang.

Lazarus Anthonius Bell ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penambangan pasir sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Permohonan Praperadilan Antonius Bell terhadap Satreskrim Polres Kupang diajukan oleh tim Kuasa hukumnya Emanuel Passar,SH & Partners yakni Emanuel Passar,SH.,C.Me , Leo Lata Open, SH., Aldri Dalton Ndolu,SH dan Adi Kristinten Bullu,SH.

Sesuai rilis yang di terima media kupang berita.com Kamis (03/01) siang Kuasa Pemohon Praperadilan Aldri Dalton Ndolu,SH mengatakan pihaknya optimis akan menang dan Permohonannya akan dikabulkan Hakim Praperadilan mengingat sejumlah kejanggalan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Kupang dalam Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap klienya.

Baca Juga:  Batalyon Armed, Arhanud dan Lanud El Tari Kupang, 'Geruduk' Mako Polres Kupang

“Jadi Prinsipnya Klien kami ini sudah ditahan Polisi selama 119 hari lewat proses penyidikan yang sangat panjang termasuk soal minimal dua alat bukti sesuai hukum acara yang berlaku, tentunya perlu diuji lewat Lembaga Praperadilan ini”,ujar Aldry.

Sementara Kuasa Hukum Pemohon yang lain yakni Adi Kristinten Bullu,SH dan Leo Lata Open, SH juga mempertanyakan soal SPDP dalam proses Penyidikan atas Kliennya namun mereka mengakui bahwa menghormati proses Penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kupang.

Baca Juga:  Batalyon Armed, Arhanud dan Lanud El Tari Kupang, 'Geruduk' Mako Polres Kupang

Leo Lata Open, mengaku kecewa karena jadwal saat sidang pertama di Pengadilan Negeri Kelas IIB Oelamasi, Senin (31/1/2022) pihak Satreskrim tidak hadir tanpa alasan.

Padahal surat dari pengadilan telah diserahkan ke Mapolres Kupang sepekan yang lalu.

“Tapi itu juga tidak diindahkan oleh Termohon (Satreskrim) untuk menghadiri persidangan praperadilan ini bahkan tanpa alasan yang jelas,” ujar Leo Lata Open.

Berita Terkait

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah
Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA