Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Kabupaten Kupang Lantik 306 Pejabat Fungsional di Kota Kupang

Avatar photo
Foto. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha melantik 306 Pejabat Fungsional di di rumah jabatan Bupati Kupang yang beralamat di Kota Kupang. Doc Prokopim Mersy.
Foto. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha melantik 306 Pejabat Fungsional di di rumah jabatan Bupati Kupang yang beralamat di Kota Kupang. Doc Prokopim Mersy.

Kupangberita.com —Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ( Kemendagri), menyampaikan persetujuan terhadap penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kupang di Provinsi NTT, yang  disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui surat nomor : 800/ 8773/OTDA, Tanggal 30 Des 2021.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir.Obet Laha resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional, dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Kupang, sesuai Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821.28/02/BKPSDM.Kab.Kpg/2021.

Acara pelantikan yang diikuti oleh 304 jabatan eselon IV dan 2 jabatan eselon III, berlangsung malam hari pukul 20.00 WITA, di rumah jabatan Bupati Kupang yang beralamat di Kota Kupang, Jumat ( 31/12/2021).

Hadir dalam kegiatan, Asisten Administrasi Umum, Novita Foenay, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Rima Salean, Kabag Prokopim, Martha Para Ede, serta rohaniawan pendamping.

Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan bahwa PNS khususnya dalam jabatan struktural yang selama ini melekat sebagai bagian dari struktur organisasi perangkat daerah, dengan tingkatan birokrasi pada jenjang eselon II, III dan IV, dianggap pemerintah kurang efektif untuk diterapkan, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan akuntabel.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kupang Terus Berupaya Memberikan Bantuan Kepada Penyintas Korban Seroja

“Untuk itu perlu dilakukan penyederhanaan terhadap struktur organisasi yang ada, sehingga tercipta sebuah birokrasi yang dinamis serta profesional.


Powered By NusaCloudHost