Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bejat, Oknum Perangkat Desa Oemolo Perkosa Anak Dibawah Umur

Avatar photo
Foto. Gambar ilustrasi anak dibawah umur di rudapaksa oleh oknum perangkat desa oemolo.
Foto. Gambar ilustrasi anak dibawah umur di rudapaksa oleh oknum perangkat desa oemolo.

Kupangberita.com –– Kasus pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Ironisnya aksiruda paksa ini dilakukan oleh oknum perangkat desa atau kepala dusun dua desa Oemolo yang sudah punya istri dan anak.

Korban sebut saja namanya Bunga (15) diperkosa oleh oknum kepala dusun berinisial NF (34) di rumah korban pada Rabu (28/12), pukul 02 : 00 wita, dini hari.

Tetangga korban Yustus Finit Selasa (04/01) kepada media mengatakan korban Bunga tidur sendirian di rumahnya di RT 09 RW 5 dusun 3, sementara orang tua korban tidur di kebun.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

“Pelaku dalam keadaan mabuk miras masuk kedalam rumah korban dan korban sempat mengusir pelaku untuk keluar tetapi pelaku menutup mulut korban dengan karung dan menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Ada tetangga korban yang melihat pelaku masuk ke rumah korban, mereka mencoba untuk menangkap pelaku tetapi pelaku mengetahui dan lari meninggalkan baju dan sendal,”ujarnya.

“Pada saat itu juga Ketua RT dan anggota linmas langsung ke rumah pelaku tetapi keluarga pelaku mengatakan yang bersangkutan ada di desa Silu.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Orang tua korban tidak bisa melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena faktor fisik dan faktor pendidikan, mereka takut kalau lapor membutuhkan biaya yang besar.

Keluarga berencana hari ini melaporkan pelaku ke polsek Amabi Oefeto Timur, meskipun sudah ada perdamaian antara keluarga koban dan keluarga pelaku,” ujar Finit.


Powered By NusaCloudHost