kupangberita.com Sampai dengan saat ini perangkat desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang – NTT belum dilantik. Padahal proses seleksi perangkat desa ini dilakukan sejak bulan Juli 2021 semua administrasi sudah lengkap dan surat rekomendasi dari pak camat sudah dua kali.
Hal ini disampaikan oleh salah satu perangkat desa yang belum dilantik Ediardys Nuban Senin (24/01) kepada media mengatakan saya merasa heran dengan kepala desa yang yang tidak mau lantik kami.
“Kami tidak dilantik karena kepala desa mau lantik adiknya menjadi sekertaris desa padahal perolehan nilainya dibawah dari saya,”ujar Nuban.
“Kami sudah lakukan kordinasi dengan pak camat dan dari kecamatan sudah berikan surat penegasan ke kepala desa tapi kepala desa diam saja.
Terkait aktifitas di kantor desa hingga saat ini vakum, tidak ada aktifitas di kantor desa, kalau ada itupun kalau ada kegiatan rapat desa. Kepala desa paling banyak dirumah saja,” jelas Ediardys.
Kepala Desa Oenaunu Hendrik Antonis, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan ia belum bisa lantik perangkat desa karena Camat Amabi Oefeto Timur tidak memberikan rekomendasi pelantikan perangkat desa walaupun usulan telah disampaikan kepada Camat.
Padahal rekomendasi itu sangat dibutuhkan untuk kami mencantumkan nomor surat rekomendasi dalam Surat Keputusan Kepala Desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.