Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Modal Kenalan di Facebook, Pemuda asal Pukdale Setubuhi Anak di Bawah Umur

Avatar photo
Foto. PAB pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
Foto. PAB pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Kupangberita.com — Kasus persetubuhan anak bawah umur kembali terulang lagi di Kabupaten Kupang. Kali ini pelakunya adalah PAB (23) warga Felakdale, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang — NTT.

PAB diduga melakukan persetubuhan terhadap Mawar (14), warga Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kapolsek Kupang Timur, Viktor Hari Saputra, melalui sambungan telepon Kamis (13/01) mengatakan, kejadian terjadi pada hari Kamis (6/01) sekitar pukul 13.00 wita di rumah orang tua pelaku, di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu.

Baca Juga:  Kota Kupang Raih Opini WTP dari BPK: Komitmen Transparansi Keuangan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Korban dan Pelaku menjalin hubungan pacaran dengan berkenalan melalui media sosial.

Tenarkupang.com
Lokal Global
Persetubuhan Bawah Umur Terjadi Di Kab.Kupang, Kenalan Lewat Media Sosial
admintn by admintn Januari 13, 2022
Persetubuhan Bawah Umur Terjadi Di Kab.Kupang, Kenalan Lewat Media Sosial
640
SHARES
TK oelamasi – Kasus persetubuhan anak bawah umur terjadi di Kabupaten Kupang. Pelaku PAB (23) warga Felakdale, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, diduga melakukan persetubuhan terhadap Bunga (14), warga Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost