Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kupang Tengah Ringkus Melkianus Lasi, Pelaku Pemerkosaan di Semak Belukar

Avatar photo
Foto. Gambar Ilustrasi tindak kriminal pemerkosaan di semak belukar.
Foto. Gambar Ilustrasi tindak kriminal pemerkosaan di semak belukar.

Kupangberita.com— Tindak kejahatan seksual belakangan ini menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial. Seperti kasus yang dilakukan oleh oknum kepala dusun di desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur terhadap bunga (16) pada akhir desember lalu.

Kali ini, kekerasan seksual kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah. Tiga orang pria yakni Melkianus Lasi, Rinto Samene dan Maksi Bilaut dilaporkan ke polsek Kupang tengah karena diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap Mawar yang masih berusia 19 tahun.

Kapolres Kupang Aldinan R.J.H Manurung, SH, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kupang Tengah IPDA Elpidus Kono Feka, S.Sos Rabu (12/01), melalui pesan whatsApp mengatakan, bahwa terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap Mawar (19) di dalam semak belukar di belakang Sentra Industri Kecil dan Menengah ( SIKIM) Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kupang oleh Melkianus Lasi Cs.

Terkait Kronologi Kejadian, berawal Pada Hari Senin,(10/01) Pukul : 19.00 Wita, korban ( Mawar) sedang berdiri menunggu mobil tumpangan disamping kantor pegadaian Oesapa, beberapa saat kemudian datanglah sebuah mobil Pick Up warna hitam dengan bertuliskan Kata DEDE Pada kaca depan berhenti disamping korban.

Si sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban sehingga korban pun naik di depan mobil sedangkan 2 orang temannya duduk dibelakang.

Dalam perjalanan sopir dan kedua orang
temannya membawa korban kedalam semak belukar, di belakang Sentra Industri Kecil dan Menengah ( SIKIM) Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kupang dengan ancaman mau membunuh korban.

“Korban pun takut dan tak berdaya sehingga Sopir dan ketua temannya secara leluasa bergilir melakukan pemerkosaan terhadap korban,”ujar Elpidus.

Lanjut Elpidus setelah melampiaskan aksi bejat ketiga orang ini pergi meninggalkan korban. Korban berjalan kaki sambil menangis menuju perempatan jalan Desa Oelpuah, korban pun di tolong oleh beberapa pemuda mengantar korban ke polsek Kupang tengah dan melaporkan apa yang dialami korban.

“Menindak lanjuti hal tersebut Piket Spkt Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan Polisi serta permintaan VER, selanjutnya korban dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Kupang guna di lakukan pemeriksaan VER,”terang Elpidus.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah AIpda Pance P. Sopacua dan Anggota Reskrim Brigpol Obes Aome berdasarkan perintah dari Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, S. Sos melakukan Penyelidikan dan Berhasil Mengantongi Identitas Dari Para Pelaku Tersebut Yakni : Mekianus Lasi, Rinto Samene dan Maksi Bilaut.

Tidak sampai 1×24 jam dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yakni Melkianus Lasi dihalaman rumah tetangganya, di Desa Oelpuah.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Aipda Pance P. Sopacua, Kanit Propam Bripka Marlon Ndun dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome melanjutkan pencaharian guna melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni Rinto Samene dan Maksi Bilaut ditempat yang diduga menjadi tempat persembunyian yakni di desa Pariti, Kecamatan Sulamu dan desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, namun tidak ditemukan sehingga untuk sementara kedua pelaku Berstatus buron.

Selanjutnya Polsek Kupang Tengah dalam hal ini Unit Reskrim akan terus melakukakn pengembangan dan Pencaharian guna melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku


Powered By NusaCloudHost