Kupangberita.com — Sebanyak tiga kepala desa di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang melakukan serah terima jabatan dari penjabat lama kepada kepala desa terpilih untuk masa periode 2021 – 2027, Jumat ( 7/01).
Ketiga desa tersebut yakni desa Manubelon, Bioba Baru dan desa Nefoneut kegiatan berlangsung dengan protokol Kesehatan yang ketat.
Camat Amfoang Barat Daya Julius Taklal, SH.M.Hum pada kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang baru saja menerima tugas yang baru, terhitung tanggal (10/01) mulai melaksanakan tugas.
Dalam arahannya, Julius Taklal berharap Kepada para kepala desa pada program 100 hari pertama mewajibkan setiap kepala keluarga menanam minimal 25 pohon kelapa, 25 pohon pisang dan 25 pohon jambu menteh.
Ia mencontohkan di desa manubelon ada 500 KK maka tahun ini ada 12.500 pohon kelapa, 12.500 pohon pisang dan 12.500 pohon jambu mete yang harus tanam.
“Ini bagian dari program yang harus di galakan, dan mensukseskan program revolusi 5 P yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang,”ujar Taklal.
“Para kepala desa harus dapat mensukseskan vaksinasi baik tahap I maupun tahap II dan memperhatikan masalah stunting di desa masing – masing.
Saya tegaskan agar kepala desa tidak boleh mengganti atau merombak perangkat desa yang sudah terisi.
Apabila dilakukan maka hal ini akan bertentangan dengan pasal 39 dan pasal 53 ayat 2 UU No.6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017,” tegas Julius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.